Jumat, 04 Desember 2015

PENGERTIAN DISTRIBUS



Pengertian Distribusi, Tujuan & Fungsi Kegiatan Ekonomi Distribusi.

Pengertian Distribusi Secara Umum dan Menurut Para Ahli

 

Pengertian distribusi secara umum merupakan suatu aspek yang penting dalam pemasaran. Disisi lain distribusi juga suatu kegiatan pemasaran yang berguna untuk melancarkan kegiatan penyaluran barang dari seorang produsen kepada konsumen (Wikipedia, 2014).

 

Gambar Diagram Penyaluran Distribusi


Kegiatan distribusi ini juga merupakan kegiatan yang sudah berlangsung sekian lama di seluruh dunia. Pentingnya kegiatan distribusi ini juga merupakan penunjang kegiatan perekonomian di seluruh dunia. Berikut ini kami akan mengulas beberapa pengertian distribusi yang di buat oleh para ahlinya sebagai berikut:

1.      Menurut Winardi (1989)
Distribusi merupakan sekumpulan perantara yang terhubung erat antara satu dengan yang lainnya dalam kegiatan penyaluran produk-produk kepada konsumen (pembeli).

2.      Menurut Philip Kotler (1997)
Distribusi merupakan sekumpulan organisasi yang membuat sebuah proses kegiatan penyaluran suatu barang atau jasa siap untuk di pakai atau di konsumsi oleh para konsumen (pembeli).

3.      Menurut Alma (2007)
Distribusi merupakan sekumpulan lembaga yang saling terhubung antara satu dengan lainnya untuk melakukan kegiatan penyaluran barang atau jasa sehingga tersedia untuk dipergunakan oleh para konsumen (pembeli).

4.      Menurut Tjiptono (2008)
Distribusi merupakan suatu proses kegiatan pemasaran yang bertujuan untuk mempermudah kegiatan penyaluran barang atau jasa dari pihak produsen ke pihak konsumen.

5.      Menurut Daniel (2001)
Distribusi merupakan suatu kegiatan dari sebuah organisasi yang bertujuan untuk memperlancar kegiatan penyaluran barang atau jasa dari produsen ke konsumen.

Masih banyak sekali pengertian tentang distribusi ini yang di buat oleh para ahli, namun disini penulis hanya mencantumkan 5 pendapat tentang distribusi oleh para ahlinya dan dari semua pengertian distribusi tersebut diatas dapat di ambil suatu kesimpulan tentang distribusi yang hampir mirip yang diutaran oleh semua para ahli yaitu “distribusi merupakan suatu kegiatan atau suatu proses penyaluran barang dari satu atau kumpulan organisasi produsen kepada konsumen.
Dengan adanya kegiatan distribusi ini, diharapkan dapat membuat pendistribusian barang atau jasa dari para produsen ke konsumen semakin mudah di gapai oleh para konsumen maupun produsen. Tentu saja kegiatan distribusi ini dapat menjadi suatu kegiatan yang sangat membantu sekali antara produsen dengan konsumen karena tanpa adanya kegiatan ini maka akan sangat sulit sekali tercapainya kegiatan pemasaran antara produsen ke konsumen sacara langsung maupun tidak langsung.



Faktor yang mendorong suatu perusahaan menggunakan distributor :
-   Para produsen atau perusahaan kecil dengan sumber keuangan terbatas tidak mampu mengembangkan organisasi penjualan langsung.
-     Para distributor nampaknya lebih efektif dalam penjualan partai besar karena skala operasi mereka dengan pengecer dan keahlian khususnya.
-    Para pengusaha pabrik yang cukup model lebih senang menggunakan dana mereka untuk ekspansi daripada untuk melakukan kegiatan promosi.
-    Pengecer yang menjual banyak sering lebih senang membeli macam-macam barang dari seorang grosir daripada membeli langsung dari masing-masing pabriknya.


Tujuan Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh individu atau lembaga sebagai berikut :
  • Kelangsungan hidup kegiatan produksi terjamin. Produsen atau perusahaan membuat barang dengan tujuan dijual untuk memperoleh keuntungan. Dari hasil penjualan tersebut dapat digunakan untuk melakukan proses produksi kembali sehingga kelangsungan hdup perusahaan tetap terjamin.
  • Barang atau jasa Hasil produksi dapat bermanfaat bagi konsumen. Barang atau jasa produksi tidak akan ada artinya bila tetap berada di tempat produsen. Barang atau jasa tersebut akan bermanfaat bagi konsumen yang membutuhkan setelah ada kegiatan distribusi.
  • Konsumen dapat memperoleh Barang dengan mudah. Tidak semua barang atau jasa yang dibutuhkan konsumen dapat dibeli secara langsung dari produsen. Ada barang barang atau jasa jasa tertentu yang memerlukan kegiatan penyaluran atau distribusi dari produsen ke konsumen agar konsumen mudah untuk mendapatkanya.



Fungsi distribusi
Fungi distribusi dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu fungsi pokok dan fungsi tambahan.

1.      Fungsi Pokok Distribusi
-        Pengangkutan (transportasi)
Pada umumnya tempat kegiatan produksi berbeda dengan tempat konsumen. Perbedaan tempat ini harus diatasi dengan kegiatan pengangkutan. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan makin majunya teknologi, kebutuhan manusia makin banyak. Hal ini mengakibatkan barang yang disalurkan semakin besar sehingga membutuhkan alat transportasi (pengangkutan).

-       Penjualan (Selling)
Di dalam pemasaran barang, selalu ada kegiatan menjual yang dilakukan oleh produsen. Pengalihan hak dari tangan produsen kepada konsumen dapat dilakukan dengan penjualan. Dengan adanya kegiatan ini maka konsumen dapat menggunakan barang tersebut.

-        Pembelian (Buying)
Setiap ada penjualan berarti ada kegiatan pembelian. Jika penjualan barang dilakukan oleh produsen maka pembelian dilakukan oleh orang yang membutuhkan barang tersebut.

-        Penyimpanan (Stooring)
Sebelum barang-barang disalurkan kepada konsumen, biasanya disimpan terlebih dahulu. Dalam menjamin kesinambungan, keselamatan, dan keutuhan barang-barang, perlu adanya penyimpanan (pergudangan).

-        Pembakuan standar kualitas barang
Dalam setiap transaksi jual beli, banyak penjual maupun pembeli selalu menghendaki adanya ketentuan mutu, jenis, dan ukuran barang yang akan diperjualbelikan. Oleh karena itu, perlu adanya pembakuan standar, baik jenis, ukuran, maupun kualitas barang yang akan diperjualbelikan tersebut. Pembakuan (Standardisasi) barang ini dimaksudkan agar barang yang akan dipasarkan atau disalurkan sesuai dengan harapan.

-        Penanggung risiko
Seorang distributor menanggung risiko, baik kerusakan maupun penyusutan barang.

2.      Fungsi Tambahan Distribusi
-        Menyeleksi
Kegiatan ini biasanya diperlukan untuk distribusi hasil pertanian dan produksi yang dikumpulkan dari beberapa pengusaha.

-        Mengepak/ mengemas
Untuk menghindari adanya kerusakan atau hilang dalam pendistribusian maka barang harus dikemas dengan baik.

-       Memberi Informasi
Untuk memberi kepuasan yang maksimal kepada konsumen, produsen perlu memberi informasi secukupnya kepada perwakilan daerah atau kepada konsumen yang dianggap perlu informasi, informasi yang paling tepat bisa melalui iklan


Keadilan Dalam Distribusi dan Campur Tangan Negara
Kaum sosialisme mengecam masyarakat kapitalis karena di dalam masyarakat kapitalis, kekayaan dan kemewahan hanya dikuasai oleh sekelompok orang saja, sedangkan mayoritas masyarakatnya adalah masyarakat miskin. Di samping itu terdapat praktek monopoli yang besar dan amat merugikan masyarakat dalam sistem kapitalis. Pada dasarnya, kritik kaum sosialis terhadap kapitalis tidak dapat disalahkan. Akan tetapi mereka memerangi kebatilan dengan hal yang lebih batil. Di mana mereka yang bersandarkan pada kekuasaan sosialisme melakukan kegiatan monopoli yang lebih buruk dan lebih parah dari monopoli kapitalisme. Hal ini terlihat, di mana monopoli negara yang menguasai semua sarana produksi seperti tanah, pabrik, ladang pertambangan dan sebagainya. Bahkan dalam sosialisme terdapat jurang perbedaan dalam soal upah, di mana pada tahun 1962 upah tersebut mencapai perbandingan (1-50), yaitu gaji tertinggi sama dengan lima puluh kali lipat dari gaji kecil di Rusia. Tepat kiranya, jika kemudian penulis katakan (terlepas dari unsur normatif) bahwa Islam benar-benar hadir sebagai agama yang penuh rahmat dan barakah. Hal ini terlihat dari konsep ekonomi Islam yang sama sekali mengharamkan riba. Sehingga harta yang beredar dikalangan umat Islam benar-benar diharapkan menjadi harta yang bersih, dan lebih membawa pengguna harta tersebut pada nilai ibadah kepada Allah swt. Terlepas dari beberapa uraian di atas, beberapa aksioma dalam distribusi Islam.

Adapun aksioma distribusi tersebut meliputi:
1.    Seluruh masyarakat bekerjasama dalam mengelola sumber kekayaan alam yang dimiliki oleh negara.
2.     Seluruh masyarakat bekerjasama dalam mengelola dan meningkatkan kekayaan publik.
3.   Dianjurkan (pada suatu waktu diwajibkan) bagi orang yang memiliki keuntungan dari kekayaan yang nyata untuk mengeluarkan sebagian dari hartanya (lebih pada unsur shadaqah).
4.   Sumber-sumber yang tersedia bagi masyarakat muslim bukan merupakan usaha khusus dari setiap orang dan tidak di atur dari kepemilikan aset pribadi, akan tetapi ditentukan oleh undang-undang fa’i serta dibebankan kepada perbendaharaan publik.
5.    Masyarakat kemungkinan mengurangi sumber pendapatan pribadi dari sebuah kelompok yang disalurkan melalui fa’i. Adapun pengurangan tersebut seperti, resiko buruh dan peningkatan biaya pendapatan.
6.   Wakaf dianjurkan kepada mereka yang memiliki keuntungan yang besar, sehingga dapat memulihkan kondisi ekonomi masyarakat.
7.    Perbedaan bentuk asuransi sosial haruslah didukung dan diakui untuk membantu individu yang mengalami kerugian karena adanya musibah yang menimpa.
8.    Kebijakan ekonomi sangatlah dianjurkan guna mengurangi perbedaan (ketidak-merataan) dalam distribusi.

Uraian di atas memberikan gambaran yang jelas, bahwa pada dasarnya Islam sangatlah memperhatikan kemakmuran masyarakat secara merata. Sehingga wajar kiranya jika kemudian diwajibkan pada orang yang memiliki pendapatan yang lebih untuk mengeluarkan sebagian dari hartanya kepada orang-orang yang membutuhkan. Di samping itu, pengeluaran dari sebagian kekayaan tersebut lebih dimaksudkan distribusinya sebagai bagian dari nilai ibadah, yang juga sebagai usaha untuk membersihkan harta yang dimiliki.
Pertumbuhan penduduk bukanlah merupakan satu-satunya cara untuk meningkatkan pendapatan kekayaan negara. Akan tetapi lebih pada bagaimana negara tersebut mengelola kakayaan yang ada. Untuk selanjutnya mendistribusikan kekayaan yang ada tersebut secara lebih adil. Sehingga tidak ada diantara rakyatnya yang merasa diperlakukan tidak adil. Sebagai contoh, beberapa peristiwa yang terjadi di negara kita Indonesia memberikan penjelasan betapa distribusi yang adil dan merata sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat kita. Hingga tidaklah mengherankan, jika yang terjadi kemudian adalah kekecewaan daerah yang terinspirasikan melalui keinginan daerah untuk melepaskan diri dari negara kesatuan Indonesia, yang secara tidak langsung hal tersebut berimplikasi pada terciptanya otonomi daerah.


Sumber :