BAB
7
PENGERTIAN
DAN STRUKTUR PASAR
Pasar adalah
keseluruhan permintaan dan penawaran barang, jasa, atau faktor produksi
tertentu.
Pengertian pasar secara luas adalah sebuah perusahaan penghasil barang atau jasa tertentu dapat mempunyai skala yang sangat besar dan jumlah pesaingnya sedikit sehingga mampu mempengaruhi pasar barang atau jasa tersebut. Sebaliknya, sebuah perusahaan dapat pula mempunyai skala yang kecil dan mempunyai banyak pesaing, sehingga tidak dapat mempengaruhi pasar. Jumlah dan besarnya skala kegiatan berbagai perusahaan di suatu negara tertentu dapat dikatakan sebagai struktur pasar atau pasar saja. Struktur pasar di suatu negara dapat bergerak mulai dari struktur pasar persaingan sempurna sampai dengan monopoli.
Pengertian pasar secara luas adalah sebuah perusahaan penghasil barang atau jasa tertentu dapat mempunyai skala yang sangat besar dan jumlah pesaingnya sedikit sehingga mampu mempengaruhi pasar barang atau jasa tersebut. Sebaliknya, sebuah perusahaan dapat pula mempunyai skala yang kecil dan mempunyai banyak pesaing, sehingga tidak dapat mempengaruhi pasar. Jumlah dan besarnya skala kegiatan berbagai perusahaan di suatu negara tertentu dapat dikatakan sebagai struktur pasar atau pasar saja. Struktur pasar di suatu negara dapat bergerak mulai dari struktur pasar persaingan sempurna sampai dengan monopoli.
STRUKTUR PASAR
Struktur
pasar adalah berbagai hal yang dapat mempengaruhi tingkah laku dan kinerja
perusahaan dalam pasar, antara lain jumlah perusahaan dalam pasar, skala
produksi, dan jenis produksi. Suatu struktur pasar dikatakan kompetitif jika
perusahaan tersebut tidak mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi harga dan
jumlah barang di pasar. Semakin lemah kemampuan perusahaan untuk mempengaruhi
pasar, semakin kompetitif struktur pasarnya. Demikian pula sebaliknya. Contoh
sederhana dapat kita lihat pada pasar listrik di Indonesia. Pasar listrik di
Indonesia dapat dikatakan tidak kompetitif karena Perusahaan Listrik Negara
(PLN), sebagai satu-satunya perusahaan besar dalam produksi listrik, dapat
menaikkan dan menurunkan harga maupun kuantitas listrik di Indonesia. Sebaliknya
jika kita melihat penjual cabai yang ada di pasar-pasar tradisional, pasar
cabai itu memiliki struktur pasar yang kompetitif, karena secara individu,
masing-masing penjual cabai tidak mampu mengubah harga maupun kuantitias cabai
Indonesia secara signifikan.
Struktur
pasar kompetitif berbeda dengan tingkah laku kom- kompetitif petitif petitif.
Tingkah laku kompetitif adalah kondisi di mana perusahaan harus bersaing secara
aktif dengan perusahaan lain. Tingkah laku persaingan aktif menunjukkan bahwa
pasar tidak bersaing secara sempurna. Sebagai contoh, penerbit majalah
mingguan, agar majalahnya laku terjual, penerbit harus aktif bersaing dengan
penerbit sejenis. Sebaliknya dengan petani, mereka tidak perlu bersaing karena
tidak dapat mempengaruhi pasar. Dari sini, kita dapat memilah-milah struktur
pasar dari persaingan sempurna sampai dengan monopoli, di mana setiap struktur
pasar memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
1. PASAR
PERSAINGAN SEMPURNA
Kekuatan permintaan dan penawarannya dapat bergerak
secara leluasa. Harga yang terbentuk benar-benar mencerminkan keinginan
produsen dan konsumen. Permintaan mencerminkan keinginan konsumen, sementara
penawaran mencerminkan keinginan produsen atau penjual. Bentuk pasar persaingan
murni terdapat terutama dalam bidang produksi dan perdagangan hasil-hasil
pertanian seperti beras, terigu, kopra, dan minyak kelapa. Pada bentuk pasar
ini terdapat pula perdagangan kecil dan penyelenggaraan jasa-jasa yang tidak
memerlukan keahlian istimewa (pertukangan, kerajinan).
KEBAIKAN DAN KEBURUKAN PASAR
PERSAINGAN SEMPURNA
Jika kita perhatikan beberapa ciri pada pasar
persaingan sempurna, maka ada sebagian dari ciri-ciri tersebut merupakan
kebaikan atau keburukan jika dihubungkan dengan keadaan di Indonesia.
1. Jumlah Pembeli dan Penjual Banyak.
Jika melihat kondisi perekonomian Indonesia yang terpuruk saat ini, banyaknya
jumlah pembeli dan penjual tentu saja memberikan dampak yang sangat positif,
sebab dengan demikian berbagai sektor ekonomi di negeri ini kembali bergerak
dengan bertambahnya jumlah para pelaku ekonomi. Menggeliatnya sektor
perekonomian tentu akan memberikan dampak domino bagi sektor-sektor lainnya.
Penerimaan pajak dari sektor ini semakin besar, dan pemerintah dapat
menggunakannya untuk berbagai kepentingan pembangunan negara seperti penyediaan
lapangan pekerjaan, perbaikan berbagai fasilitas umum, peningkatan mutu
pendidikan melalui pendirian sekolah-sekolah bermutu, serta peningkatan gaji
para guru. Namun semua itu tentu dapat terlaksana apabila ada aturan yang jelas
dan tegas yang dipatuhi oleh semua pelaku ekonomi yang ada.
2. Barang dan Jasa yang
Diperjualbelikan Bersifat Homogen. Jika kita hubungkan dengan keadaan di
Indonesia, ciri ini tidak memberikan kebaikan bagi kita. Hal ini terutama
karena sebagai sebuah negara berkembang, kita memerlukan berbagai inovasi dan
kreasi yang beragam dari berbagai barang dan jasa yang diproduksi, sebab dengan
begitu akan muncul kompetisi yang ketat di antara berbagai pelaku ekonomi untuk
menawarkan barang atau jasa yang terbaik bagi konsumen.
3. Sumber Produksi Bebas Bergerak.
Perpindahan sumber atau faktor-faktor produksi tentu saja sangat penting bagi
keadaan Indonesia saat ini. Negara kita yang begitu luas dan dipisahkan oleh
lautan sangat memerlukan mobilitas yang tinggi dari semua faktor produksi yang
ada. Namun hal ini hanya dapat terlaksana apabila infrastruktur atau prasarana
yang mendukungnya juga tersedia.
4. Pembeli dan Penjual Mengetahui
Keadaan Pasar. Informasi tentang segala hal yang berkaitan dengan keadaan pasar
tentu sangat dibutuhkan bagi para pelaku ekonomi di Indonesia. Hal ini akan
menciptakan kondisi kompetisi yang sehat bagi para pelaku ekonomi di Indonesia.
5. Produsen Bebas Keluar Masuk Pasar.
Kebebasan bagi para pelaku ekonomi untuk masuk keluar pasar di satu sisi sangat
baik bagi keadaan perekonomian Indonesia saat ini. Hal ini akan “memaksa” para
pelaku ekonomi untuk hanya mengambil keputusan ekonomi yang terbaik baginya. Ia
dengan demikian diberi kesempatan untuk mencoba berbagai sektor usaha dalam
perekonomian. Namun, di sisi lain, kondisi ini kurang menguntungkan karena
apabila para pelaku ekonomi dapat sebebasbebasnya masuk dan keluar dalam
berbagai sektor ekonomi, pada umumnya mereka tidak betul-betul menguasai satu
sektor ekonomi pun. Padahal, kondisi ekonomi suatu negara kuat apabila negara
itu memiliki banyak perusahaan-perusahaan yang memang betul-betul menguasai
bidangnya.
6. Bebas Dari Campur Tangan Pemerintah.
Campur tangan pemerintah yang berlebihan tentu tidak menguntungkan berbagai
sektor ekonomi di Indonesia. Namun demikian, campur tangan ini masih dibutuhkan
dalam berbagai bidang usaha yang masih perlu dilindungi. Terutama yang harus
dilindungi dan didukung penuh oleh pemerintah adalah sektor Usaha Kecil dan
Menengah (UKM) yang jumlahnya cukup banyak di Indonesia. Perlindungan di sini
bukan berarti membuat mereka tidak bisa bersaing dengan perusahaan-perusahaan
besar, tetapi justru mempersiapkan mereka dengan bekal dan pengetahuan yang
memadai, antara lain pengetahuan manajemen dan teknologi, untuk bersaing dengan
pelaku-pelaku ekonomi raksasa di Indonesia.
2. PASAR
PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA
Pada pasar persaingan tidak sempurna, kegiatan
tertentu seperti dimonopoli oleh perusahaan-perusahaan besar. Distribusi
pelayanan telepon oleh PT TELKOM, misalnya. Selain itu, pada pasar ini juga
dapat kita temui penjualan barang-barang meskipun sama tetapi dibedakan
berdasarkan merek, kemasan, aroma, warna, atau ukuran saja.
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar di mana
terdapat satu atau beberapa penjual yang menguasai pasar atau harga, serta satu
atau beberapa pembeli yang menguasai pasar atau harga. Jika suatu perusahaan
dapat mempengaruhi harga pasar, maka pasar tempat perusahaan itu menjual
produknya digolongkan sebagai pasar persaingan yang tidak sempurna. Keberadaan
sejumlah pihak yang menguasai pasar atau harga akan melahirkan keberagaman
bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna. Secara umum, bentuk-bentuk pasar
persaingan tidak sempurna adalah sebagaimana akan dibahas berikut ini.
KEBAIKAN DAN KEBURUKAN PASAR
PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA
Pasar monopoli, di mana hanya ada satu perusahaan yang
menguasai pasar, masih diperlukan di Indonesia. Namun, keberadaannya hanya
untuk sektor-sektor yang penting bagi rakyat banyak, dan monopoli ini harus
dilakukan oleh pemerintah dengan diawasi oleh DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Sementara itu, pasar persaingan monopolistik yang memiliki ciri-ciri yang mirip
dengan pasar persaingan sempurna tentu masih dibutuhkan di Indonesia, walau
demikian pemerintah harus berani mengeluarkan kebijakan ekonomi yang semakin
memperluas kesempatan para pelaku ekonomi untuk ikut serta dalam sektor-sektor
ekonomi yang masih didominasi oleh para pelaku ekonomi dalam pasar jenis ini.
Begitu pula dengan pasar oligopoli, sepanjang tidak merugikan atau justru
mematikan pelaku-pelaku ekonomi lainnya yang menghasilkan produk sejenis, pasar
oligopoli masih diperlukan di Indonesia, karena dalam jangka waktu tertentu
para pelaku ekonomi dalam pasar ini dapat memberikan kontribusi yang tidak
sedikit bagi pembangunan Indonesia. Namun tentu saja pemerintah harus terus
mengawasi para produsen yang ada dalam pasar ini agar para pelaku ekonomi
lainnya terutama Usaha dan Kecil Menengah (UKM) tidak malah tersisih karena
persaingan yang tidak sehat di antara mereka. Pemerintah pun harus mendorong
para pelaku ekonomi dalam pasar oligopoli untuk mentransfer keahlian dan
kemajuan teknologi usaha mereka kepada para pelaku ekonomi di sektor UKM.
KOPERASI DALAM
PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada satu perusahaan
atau penjual di pasar yang bersangkutan, sehingga tidak ada pihak lain yang
menyainginya.
Asumsi-asumsi yang menjadi dasar bagi model monopoli murni adalah sebagai
berikut:
a.
Di pasar hanya ada satu
penjual produk tertentu.
b.
Produk yang dijual tidak ada
barang substitusinya.
c. Adanya penghalang/penghambat
bagi perusahaan baru untuk masuk baik legal maupun natural. Asumsi ini adalah
asumsi yang penting bagi pemeliharaan kekuatan monopoli dalam jangka panjang.
Dalam
kenyataannya kasus monopoli murni (pasar dengan hanya satu penjual) tersebut
sulit dicari karena ada beberapa faktor pembatas seperti di bawah ini:
a.
Pesaing tidak langsung
b.
Pesaing potensial
c. Kemungkinan campur tangan
pemerintah yang mengharuskan tidak boleh hanya ada satu perusahaan di pasar.
SIFAT-SIFAT
PASAR MONOPOLI
· Lokalcontohnya KUD sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani(KUT) dan
pupuk.
· Regional(kabupaten dan propinsi), contohnya dalam penyediaan air minum
bersih oleh perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
· Nasional contohnya, monopoli dibidang pelayanan pos,
telepon, telegram dan listrik
Jadi, berdasarkan
sifat-sifat diatas Koperasi akan sulit untuk menjadi pelaku monopoli di masa
yang akan datang baik secara lokal, regional maupun nasional.
· Dengan titik pandang dari prospek yang akan datang, struktur Pasar
Monopoli tidak banyak memberi harapan bagi Koperasi.
·
Selain tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli,
pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan.
PESAING POTENSIAL DARI KOPERASI
Dalam pembahasan monopoli dan oligopoli, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan, yaitu:
a. Struktur pasar yang oligopolistik dan monopolistik memungkinkan pelakunya
mengenakan harga di atas biaya marginal (dalam istilah ekonomi disebut
kegagalan pasar).
b. Jika monopolis atau oligopolis memperoleh laba, maka pada waktu yang sama
akan merangsang entrant baru untuk
masuk pasar.
Ada 3 jawaban yang perlu dijelaskan.
1. Masuknya peserta baru (new entrant)
kedalam pasar tidak bebas karena ada retriksi legal dan politik ekonomi dari
penguasa politik.
2. Terdapat kesengajaan kemampuan pelaku di pasar dan pesaing potensial akan
terhalang masuk ke dalam pasar.
3. Biaya-biaya untuk masuk pasar akan terlalu tinggi.
KOPERASI DAN MONOPOLI ALAM
Jika luas suatu pasar tertentu terbatas, artinya hanya ada beberapa
penjual atau hanya satu penjual yang memproduksi secara efisien dan cukup untuk
memenuhi kebutuhan pasar, maka ini merupakan kasus:
a. Produksi digambarkan oleh economies of scale, artinya penjual
beroperasi pada biaya rata-rata dan biaya marginal yang menurun dengan naiknya output.
b. Permintaan output terlalu rendah untuk memperoleh
laba.
Monopoli alami berbeda dengan
monopoli buatan. Yang terakhir ini disebabkan atau muncul oleh penghalang
buatan untuk dimasuki terutama pembatasan-pembatasan berdasarkan undang-undang
atau peraturan, sedangkan yang pertama diakibatkan oleh kendala-kendala
teknologi “alami”.
Kedua, dikarenakan economies of scale hanya dalam kisaran
produksi yang relevan (Q1 s/d Q2), maka satu produsen dapat secara realitis
berhasil hidup terus, dan ia harus mampu untuk mempunyai keunggulan tambahan
dalam hal :
a. Memperoleh suatu teknologi yang lebih baik yang tidak
tersedia pada perusahaan pesaing.
b.
Memproduksi produk dengan lebih baik atau memberikan
pelayanan yang lebih baik.
c. Merealisasikan keungulan biaya transaksi
d. Punya jalan masuk yang lebih baik ke otoritas politik
agar memperoleh kekuasaan legal untuk mengeliminasikan monopolis.
Kesempatan suatu koperasi untuk
berhasil dalam menghadapi serangan balik akan tergantung pada :
a. Kemampuan inovasi koperasi
b. Faktor-faktor tertentu yang secara spesifik ada pada
koperasi, seperti keunggulan biaya transaksi, keunggulan dala partisipasi dan
lain-lain.
HUBUNGAN
PASAR DENGAN KOPERASI
Produsen
atau anggota koperasi bisa saja menjual sendiri produknya ke pasar , namun akan
lebih efektif dan efesien jika produsen atau anggota koperasi itu melibatkan
Koperasi itu sendiri dalam melakukan pemasarannya. Tugas koperasi adalah
melakukan interaksi dengan pasar, memasarkan
barang yang menjadi produksi dari anggota koperasi atau produsen dengan
perhitungan bilamana terjadi keuntungan maka keuntungan itu akan jatuh ditangan
anggota koperasi dan begitu pula sebaliknya bilamana terjadi kerugian maka
kerugian itu akan ditanggung bersama oleh anggota koperasi. Hubungan pasar dengan koperasi tidak lagi diatur oleh mekanisme
pasar melainkan diatur oleh nilai, norma dan prinsip prinsip koperasi itu
sendiri dikarenakan koperasi itu adalah milik produsen atau anggota koperasi
bersama.
Berdasarkan konsep koperasi dari
beberapa sumber yang berbeda, terutama “Manajemen Koperasi Indonesia (Sudarsono
& Edilius, 2002) dapat dirangkum adanya 3 hubungan yang penting dalam
lingkungan koperasi, yaitu hubungan kepemilikan, hubungan pelayanan dan hubungan pasar.
HUBUNGAN PASAR
Pada
prinsipnya, pasar menurut ahli ekonomi bahkan lebih menekankan pada pertemua
antara permintaan dan penawaran. Permintaan merupakan rencana jumlah
produk yang diminta pada periode waktu tertentu, sedangkan penawaran merupakan
rencana produk yang akan ditawarkan pada periode tertentu. Jika permintaan
bertemu dengan penawaran, maka akan muncul konsep baru berupa harga dan jumlah
produk yang ditransaksikan. Pasar dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar
barang, pasar tenaga kerja, pasar uang, pasar modal dan pasar luar negeri.
1. Pasar Barang : adalah pertemuan
antara permintaan dan penawaran akan barang. Koperasi dapat bergerak di pasar dengan menawarkan barang hasil produksi
koperasi atau anggota dan dapat pula melakukan permintaan akan produk yang
dibutuhkan oleh koperasi atau anggota.
Di pasar barang, produk
– produk yang dijual koperasi akan bersaing dengan produk-produk lain dari
pesaingnya. Tugas manajemen koperasi dalam hal ini adalah memenangkan
persaingan itu. Paling tidak ada dua hal yang diperlukan guna memenangkan
persaingan itu, yaitu :
1. Koperasi
harus menawarkan kelebihan khusus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya.
2. Manajemen
harus mampu memotivasi anggotanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam
koperasi.
2. Pasar Tenaga Kerja : adalah pertemuan
antara permintaan dan penawaran akan tenaga kerja. Pertemuan ini akan
menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Tugas utama
pengurus di pasar tenaga kerja ini adalah merekrut tenaga kerja dan
menempatkannya sesuai dengan keahliannya, serta memberikan insentif yang layak
bagi tenaga kerja tersebut. Di samping itu, pengurus koperasi harus
mempertahankan tenaga kerja yang ada denga jalan memberikan kesempatan untuk
berkembang. Koperasi harus sedapat mungkin menurunkan tingkat perputaran tenaga
kerja untuk meningkatkan efisiensi kerja.
Di pasar tenaga kerja
koperasi juga akan bersaing dengan pesaingnya dalam rangka merekrut tenaga
kerja yang berkualitas. Untuk itu paling tidak koperasi harus :
1. Memberikan
insentif yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya
2. Memberikan
kesempatan pengembangan karier yang relatif lebih baik dibanding dengan
pesaingnya.
3. Pasar Uang : adalah pertemuan antara
permintaan dan penawaran akan uang. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah
hak untuk menggunakan uang untuk jangka waktu tertentu. Jadi di pasar uang akan
terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbilkan hubungan utang
piutang.
4. Pasar Modal : dalam arti sempit,
pasar modal identik dengan bursa efek. Tetapi dalam arti yang luas pasar modal
adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan mereka yang
membutuhkan dana untuk modal. Bagi koperasi sendiri, memasuki pasar modal
adalah suatu fenomena yang jarang dilakukan, sebab koperasi bukan kumpulan
modal tetapi kumpulan orang – orang atau badan hukum koperasi. Dalam konteks
ini bukan berarti koperasi bukan tidak boleh memasuki pasar modal, bisa saja
koperasi membeli surat – surat berharga di pasar modal jika memang ada dana
menganggur dan untuk sementara tidak dapat diinvestasikan ke dalam proses
produksi di unit usaha koperasi atau unit usaha anggota dan keputusan pembelian
saham itu disetujui oleh anggota.
5. Pasar Luar Negeri : menggambarkan
hubungan antara permintaan dalam negeri akan produk impor dan penawaran dalam
negeri akan produk ekspor. Dalam rangka pengembangan koperasi, pemerintah
sangat menganjurkan koperasi untuk bergerak di pasar luar negeri, artinya
melaksanakan kegiatan ekspor impor. Beberapa koperasi telah mengadakan kegiatan
ekspor, terutama koperasi – koperasi yang bergerak dalam industri kerajinan.
KEKUATAN
DAN KELEMAHAN KOPERASI DALAM SISTEM PASAR
Kekuatan-kekuatan
Koperasi :
1. Economies
of Scale (adanya pembelian barang yang banyak)
2. Bagaining
position di pasar (kekuatan dalam penawaran produk)
3. Kemampuan
dalam menghadapi ketidakpastian (uncertainly), adanya internal market dan
eksternal market, risiko ditanggung bersama.
4. Pemanfaatan
inter-linkage market dan transaction cost sebagai akibat self control dan self
management. Anggota harus mempunyai sifat altruisme.
Kelemahan-kelemahan
Koperasi berdasarkan prinsip-prinsip, yaitu :
1. Prinsip
keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela, ini akan melemahkan permodalan dalam
jangka panjang.
2. Perinsip
kontrol secara demokratis.
3. Prinsip
pembagian sisa hasil usaha berdasarkan jasa anggota.
Hal-hal
yang dapat dilakukan oleh Koperasi untuk memperkecil tingkat kelemahan yang ada
:
1. Koperasi
dapat membatasi jumlah anggota asal pembatasan itu tidak artifisial (pembatasan
yang dibuat-buat).
2. Koperasi
dapat memberikan preferensi tertentu terhadap jumlah modal yang dimasukkan oleh
para anggota.
3. Bunga
modal yang terbatas adalah bunga yang wajar; artinya bunga yang sama di pasar.
4. Pemasukan
modal pada Koperasi merupakan jasa, semakin besar modal yang dimasukkan semakin
besar jasanya.
KOPERASI
DALAM PASAR MONOPOLI
Pasar Monopoli :
Bentuk dari organisasi pasar, dimana hanya ada satu perusahaan atau penjual
suatu produk di pasar yang bersangkutan.
Ciri-cirinya :
· Hanya menghasilkan satu jenis produk.
· Tidak terdapat produk substitusi,
artinya tidak dapat digantikan dengan produk lain.
· Terdapat banyak konsumen. Yang bersaing
dalam pasar tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusaha bebas dari
persaingan.
· Memasuki pasar monopoli secara legal
maupun alamiah sangat sulit.
Sifat-Sifat Pasar
Monopoli :
· Lokalcontohnya
KUD sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani(KUT) dan pupuk.
Regional(kabupaten dan propinsi), contohnya dalam penyediaan air minum bersih
oleh perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
· Nasional contohnya, monopoli dibidang pelayanan pos, telepon, telegram dan listrik.
Jadi, berdasarkan sifat-sifat diatas Koperasi akan
sulit untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang baik secara lokal,
regional maupun nasional. Dengan
titik pandang dari prospek yang akan datang, struktur Pasar Monopoli tidak
banyak memberi harapan bagi Koperasi. Selain tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli,
pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan.
KOPERASI DALAM PERSAINGAN
PASAR MONOPOLISTIK
Pasar
persaingan Monopolistik :sebagai p asar monopoli yang bersaing.
Ciri-cirinya
:
· Banyak penjual dan pengusaha dari produk
yang beragam.
· Produk yang dihasilkan tidak homogen.
· Jadi produk substitusi, artinya dapat
digantikan dengan produk lain.
· Keluar masuk pasar relatif mudah.
· Harga produk tidak sama di semua pasar,
tetapi berbeda sesuai keinginan penjual.
· Pengusaha dan konsumen sama-sama
bersaing, tetapi persaingan tersebut tidak sempurna karena produk yang
dihasilkan tidak sama.
KOPERASI
DALAM PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Yang
perlu dicermati dari konsepsi pasar persaingan sempurna ini bagi koperasi
sebagai perusahaan di pasar global adalah :
1. Total
penerimaan koperasi hanya ditentukan oleh jumlah produk yang dijual karma harga
adalah konstan.
2. Harga
pasar tidak dapat dikendalikan oleh koperasi ataupun perusahaan lain secara
perseorangan.
3. Perubahan
harga pasar hanya terjadi karena adanya perubahan pada kurva permintaan pasar
atau pada kurva penawaran ataupun karena kedua-duanya.
Oleh
sebab itu persaingan harga tidak cocok oleh para pelaku bisnis termasuk
koperasi di pasar persaingan sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih
besar maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal biaya. Menurut konsepsi
koperasi biaya, produksi akan dapat diminimumkan berdasarkan skala ekonomi baik
sebagai koperasi produsen mupun konsumen.
KOPERASI
DALAM PASAR OLIGOPOLI
Oligopoli
adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan yang menguasai
pasar, baik secara independen maupun secara diam-diam bekerjasama. Oleh karena
itu perusahaan dalam pasar hanya sedikit, maka akan selalu ada rintangan bagi
perusahaan baru untuk memasuki pasar. Struktur pasar dimana hanya terdapat
beberapa penjual yang menyebabkan
kegiatan penjual yang satu mempunyai peranan penting bagi penjual yang lain. Integrasi vertikal yang
dilaksanakan oleh perusahaan koperasi atau perusahaan-perusahaan lainnya di
samping sebagai upaya peningkatan efisiensi perusahaan, juga untuk menghadiri
persaingan yang lebih ketat antar penjual. Dengan kebijakan harga yang
lebih aktif, koperasi menciptakan rangsangan-rangsangan yang lebih kuat bagi
para pesaingnya dalam mengurangi kesempatan masuknya koperasi baru. Jika
koperasi berproduksi dengan kemampuan yang lebih rendah, maka para pesaing
dapat dengan mudah menyingkirkan koperasi keluar pasar dan menjadikan koperasi
tergantung bantuan dari luar (bantuan pemerintah) untuk tetap hidup. Dengan
demikian apakah para pesaing oligopolistik akan memulai perang harga untuk
menyingkirkan koperasi. Hal ini menurut Hendar dan Kusnadi (1999) akan sangat tergantung
pada faktor-faktor :
1. Perbedaan
kenggulan biaya (cost advantages) dari koperasi. Koperasi yang mempunyai
rata-rata lebih rendah daripada para pesaingnya akan susah untuk disingkirkan
dari persaingan dengan kebijakan harga yang lebih aktif. Sebaliknya koperasi
yang mempunyai biaya rata-rata lebih besar daripada para pesaingnya akan mudah
disingkirkan dengan kebijakan harga aktif.
2. Posisi
likuiditas dari para pelaku kegiatan ekonomi. Untuk menyingkirkan koperasi
diperlukan dana cair yang cukup besar guna membiayai kemungkinan kerugian yang
diderita akibat penetapan harga yang lebih ekstern (harga predator). Bila dana
tersebut tidak mencukupi, maka para pelaku ekonomi tidak akan mudah untuk
menyingkirkan koperasi.
3. Keinginan
para anggota untuk membiayai kerugian yang mungkin timbul (tingkat loyalitas
anggota). Sebagai dampak dari kebijakan harga aktif para pesaing koperasi
adalah kerugian yang akan diderita koperasi. Bila anggota mampu membiayai
berbagai kerugian yang ditimbulkan, akan susah bagi pesaing untuk menyingkirkan
koperasi.
Dari
ketiga hal tersebut yang paling penting adalah kenggulan atau kelemahan dalam
hal biaya. Pada umumnya disinilah kelemahan koperasi karena modalnya kecil.
sehingga tidak mampu berproduksi secara masal. Karena tidak bisa membuat produk
masal, maka produknya menjadi produk biaya tinggi.
SUMBER
:
http://0alt.blogspot.co.id/2014/12/pengertian-dan-struktur-pasar.html
http://oggypratama.blogspot.co.id/2014/03/hubungan-pasar-dengan-koperasi.html
Kalo struktur pasar monempory pernah denger gak kak ? kok kayak e asing deh. Aku radak bingung. Mungkin bisa di jelaskan apa itu struktur pasar monempory dan gmn karakteristiknya ? Terima kasih kakak
BalasHapuskrik krik
BalasHapuskrik krik
BalasHapus